Beranda
Iklan Berbayar
Mengenal Aturan Baru Google: Larangan Peniruan Identitas dalam Iklan
tulus_saktiawan
Februari 22, 2024

Mengenal Aturan Baru Google: Larangan Peniruan Identitas dalam Iklan

Google Larangan Peniruan Identitas dalam Iklan
Mengenal Aturan Baru Google

Google baru-baru ini mengeluarkan aturan baru terkait pengiklanan di platform mereka, yaitu melarang peniruan identitas dan afiliasi palsu dalam iklan. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai bulan Maret 2024. Bagi pelanggar aturan, akun Google Ads mereka berisiko dilarang secara permanen.

Latar Belakang Penerapan Aturan

Aturan baru ini diterapkan Google untuk memberantas praktik penipuan iklan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Banyak pihak yang dengan sengaja meniru identitas merek atau individu terkenal dalam iklan untuk menarik perhatian pengguna.

Sayangnya, iklan-iklan ini seringkali menyesatkan dan mengarahkan pengguna ke situs web palsu yang digunakan untuk penipuan atau pencurian data. Hal ini jelas merugikan banyak pihak dan merusak ekosistem digital yang sehat.

Oleh karena itu, Google memutuskan untuk menerapkan kebijakan larangan peniruan identitas ini untuk melindungi kepentingan pengguna, mitra pengiklan, hingga merek yang identitasnya ditiru.

Rincian Aturan Larangan Peniruan Identitas

Berikut ini rincian lengkap terkait aturan baru Google yang melarang peniruan identitas dan afiliasi palsu dalam iklan:

  • Dilarang menggunakan nama merek, logo, atau properti merek lainnya dari entitas lain tanpa izin yang sah dalam iklan atau akun pengiklanan Google Ads.
  • Dilarang menyamar menjadi/berafiliasi dengan individu, kelompok, atau organisasi lain dalam iklan Google Ads. Misal mengklaim diri sebagai bagian dari institusi pemerintah padahal bukan.
  • Dilarang membuat akun Google Ads dengan nama yang mirip entitas terkenal untuk mengelabui audiens. Misal membuat akun iklan dengan nama mirip tokoh masyarakat.
  • Dilarang menggunakan bahasa, klaim, atau citra yang dapat menimbulkan kesan iklan berafiliasi dengan merek atau individu tertentu secara ilegal.

Jadi pada intinya, Google melarang peniruan identitas dan klaim afiliasi palsu dalam iklan agar tidak merugikan pihak manapun. Semua iklan harus transparan terkait identitas dan tujuan pengiklan yang sebenarnya.

Mulai Diberlakukan Maret 2024

Aturan baru Google yang melarang peniruan identitas dalam iklan akan mulai ditegakkan secara bertahap mulai 1 Maret 2024. Penegakannya dilakukan secara manual maupun dengan bantuan kecerdasan buatan.

Iklan atau akun pengiklan yang terindikasi melanggar aturan ini akan langsung dibekukan oleh sistem Google Ads. Pemilik akun akan diminta melakukan banding dan mengajukan bukti bahwa iklan mereka tidak melanggar aturan.

Jika di kemudian hari pelanggaran tetap terbukti, akun Google Ads tersebut berisiko di-suspend atau bahkan dibanned secara permanen dari seluruh layanan Google Ads.

Tentu saja hal ini merugikan para pelanggar, mengingat Google Ads adalah platform pengiklanan online terbesar di dunia. Maka dari itu penerapan aturan ini perlu dipatuhi agar tidak menghambat operasional bisnis digital.

Berpotensi Hambat Operasional Bisnis Digital Indonesia

Penerapan aturan baru Google ini berpotensi menghambat operasional bisnis digital Indonesia yang belum memahami seluk-beluk aturan pengiklanan global.

Sejauh ini banyak pelaku bisnis digital lokal masih terbiasa bebas beriklan di platform seperti Google Ads tanpa memedulikan aspek legalitas penggunaan merek atau identitas pihak lain. Kebijakan baru ini tentu mengubah paradigma beriklan mereka.

Jika bisnis digital Indonesia tetap nekat melanggar aturan baru Google ini, bukan tidak mungkin ribuan akun Google Ads lokal akan terkena banned dalam waktu dekat. Padahal, iklan di Google Ads seringkali menjadi pemasok trafik utama bagi sejumlah bisnis digital tanah air saat ini.

Oleh karena itu, penting bagi komunitas bisnis digital Indonesia untuk mulai memahami aturan main pengiklanan global agar tidak terkena dampak negatif dari kebijakan-kebijakan seperti ini di kemudian hari.

Pelaku bisnis juga disarankan untuk mulai menjajaki platform pengiklanan alternatif selain Google Ads agar tidak bergantung sepenuhnya pada satu saluran iklan saja.

Cara Tetap Berkarya Tanpa Berisiko Pelanggaran

Nah, lantas apa saja strategi yang bisa dilakukan para pelaku bisnis digital agar tetap dapat beriklan secara efektif di Google Ads tanpa berisiko melanggar aturan terkait peniruan identitas?

Berikut beberapa cara yang dianjurkan:

  1. Pastikan nama akun dan entitas usaha telah terdaftar secara legal dengan identitas asli pemiliknya.
  2. Hindari menggunakan merek atau identitas pihak lain tanpa izin dalam konten iklan apapun.
  3. Jika produk/layanan tertentu terinspirasi dari entitas lain, sertakan disclaimer yang jelas dalam iklan.
  4. Fokus ke orisinalitas konten iklan dengan mengedepankan kelebihan/keunikan produk sendiri.
  5. Manfaatkan program brand assets agar penggunaan merek berlisensi menjadi aman secara hukum.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pelaku bisnis tetap dapat berkreasi dan mempromosikan produknya di Google Ads tanpa meniru identitas entitas lain secara illegal. Pastikan konten iklan selalu asli dan relevan agar terhindar dari pelanggaran kebijakan platform.

Itulah pembahasan mengenai aturan baru Google terkait larangan peniruan identitas dan afiliasi palsu dalam iklan. Simak terus perkembangannya agar operasional bisnis digital tidak terkena dampak negatif di kemudian hari.

Penulis blog

Tidak ada komentar