Nasip Dompet Digital Setelah Kemunculan QRIS Dompet digital atau e-wallet adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi keuangan secara elektronik tanpa harus menggunakan uang tunai atau kartu kredit. Sejak kemunculannya, dompet digital telah menjadi salah satu cara yang praktis dan aman untuk bertransaksi, terutama bagi mereka yang sering melakukan pembayaran online atau di toko-toko yang menerima pembayaran digital. Namun, keberadaan dompet digital sempat terancam setelah kemunculan QRIS (QR Code Indonesia Standard) pada tahun 2020. QRIS merupakan sebuah sistem pembayaran yang menggunakan kode QR (Quick Response) sebagai cara untuk membayar suatu transaksi. Dengan QRIS, pengguna hanya perlu mengscan kode QR yang tertera di toko atau merchant tersebut menggunakan smartphone mereka, lalu mengisi jumlah yang akan dibayarkan. Banyak orang yang beranggapan bahwa kemunculan QRIS akan menggantikan dompet digital sebagai cara utama dalam bertransaksi. Namun, sej
Januari 25, 2024
Nasip Dompet Digital Setelah Kemunculan QRIS
Nasip Dompet Digital Setelah Kemunculan QRIS Dompet digital atau e-wallet adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi keuangan secara elektronik tanpa harus menggunakan uang tunai atau kartu kredit. Sejak kemunculannya, dompet digital telah menjadi salah satu cara yang praktis dan aman untuk bertransaksi, terutama bagi mereka yang sering melakukan pembayaran online atau di toko-toko yang menerima pembayaran digital. Namun, keberadaan dompet digital sempat terancam setelah kemunculan QRIS (QR Code Indonesia Standard) pada tahun 2020. QRIS merupakan sebuah sistem pembayaran yang menggunakan kode QR (Quick Response) sebagai cara untuk membayar suatu transaksi. Dengan QRIS, pengguna hanya perlu mengscan kode QR yang tertera di toko atau merchant tersebut menggunakan smartphone mereka, lalu mengisi jumlah yang akan dibayarkan. Banyak orang yang beranggapan bahwa kemunculan QRIS akan menggantikan dompet digital sebagai cara utama dalam bertransaksi. Namun, sej
Tidak ada komentar