Bank Syariah |
Indonesia merupakan negara dengan penduduk penganut agama islam terbesar di dunia, berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau MABDA bertajuk The Muslim 500 edisi 2022, ada 231,06 juta penduduk Indonesia yang beragama Islam. Jumlah itu setara dengan 86,7% dari total penduduk Indonesia. Ditahun yang sama jumlah market share dari perbankan syariah hanya 6,65 persen per Februari 2022. Jika kita hitung maka hanya 15.365.490 juta umat muslim yang menggunakan perbankan syariah, sedangkan masih ada 215.694.510 umat islam yang belum menggunakan perbankan syariah. lalu apa penyebebnya umat muslim di indonesia kurang tertarik dengan perbankan syariah. sebelum masuk pembahasan lebih lanjud kita perlu pahami dahulu apa itu bank syariah.
Pengertian Bank Syariah
Nah jadi menurut Heri Sudarsono (2008;27) bank syariah adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedang kan menurut Menurut Sudarsono, Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah atau Islam.
Dalam UU No.21 tahun 2008 Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Jadi sederhanaya nih, Bank Syariah merupakan perbankan yang menjalankan sistem oprasionalnya dilandaskan pada prinsip syariah atau prinsip hukum islam.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Perbankan Syariah berbeda dari perbankan konvensional dalam beberapa hal. Tidak seperti bank konvensional, yang beroperasi atas dasar pinjam meminjam dengan suku bunga yang telah ditentukan sebelumnya, bank syariah dibiayai oleh giro yang tidak menarik bunga atau dengan rekening investasi bagi hasil (PSIA) di mana pemegang rekening menerima pengembalian yang ditentukan ex-post oleh profitabilitas bank. Di sisi aset, bank syariah menggunakan sejumiah kontrak seperti penjualan dengan margin keuntungan (Murabahah, sewa (ijarah), bagi hasil (Musharakah dan Mudarabah), dan layenan berbasis biaya (misainya, Wakalah). Semua bisnis perbankan berdasarkan penjualan atau sewa harus memiliki aset yang mendasarinya. Hal ini berbeda dengan perbankan konvensional.
Jenis Bank Syariah
Berdasarkan UU No. 21 tahun 2008 Bank syariah terbagi menjadi dua jenis atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Bank Umum Syariah
Bank Umum Syariah Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Kegiatan usaha Bank Umum Syariah meliputi :
- Tabungan syariah.
- Deposito syariah.
- Gadai syariah.
- Pembiayaan atau pinjaman syariah.
- Giro syariah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Bank Pembiayaan Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Kegiatan usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah meliputi :
- Produk penghimpunan dana
- produk penyaluran dana
- produk jasa.
Alasan bank syariah sepi pengguna di indonesia
1. Sistem Bank Syariah yang Kurang di Ketahui Masyarakat Luas
Salah satu alasan kenapa bank ini kalah dari bank konvensional adalah karena sistem pada bank ini kurang dikenal oleh masyarakat luas. Pada sistem bank ini ada sistem bagi hasil. Ada beberapa sistem lain pada bank syariah Al-Wadiah (Simpanan) yang berarti uang nasabah yang dijaga dan di kembalikan kapanpun yang di inginkan nasabah tanpa bunga. Dan tentu bank ini akan menjelaskan syariah Islam yang tanpa riba.
Dari dulu masyarakat Indonesia jauh lebih mengenal sistem bank yang berbentuk suku bunga ketimbang sistem bank bagi hasil. Inilah salah satu alasan kenapa bank syariah kalah dengan bank konvensional.
2. Masyarakat lebih mengenal produk bank konvensional
masyarakat dengan kategori bankable terlebih dahulu mengakses produk dan layanan perbankan konvensional yang menggurita ke seantero dunia dan pelosok negeri.
3 Pelayanan Khusus Bagi Nasabah
Menurut Statistik Perbankan Syariah (SPS) Tingkat pertumbuhan nasabah memang lebih banyak kepada bank syariah di 3 sampai 5 tahun terakhir.
Akan tetapi, dari segi jumlah nasabah masih dikuasai oleh bank konvensional walaupun persentase pertumbuhannya dapat dibilang tidak stabil. Alasan mengapa bank konvensional lebih unggul jumlah nasabah-nya daripada bank syariah adalah;
- Bank Konvensional setiap tahun mengadakan undian untuk nasabah-nya dengan nilai fantastis. Ini salah satu cara marketing bank konvensional untuk memikat nasabah-nya.
- Sering naiknya suku bunga tabungan (simpanan) setiap tahunnya. Hal ini sangat menguntungkan untuk pengusaha-pengusaha yang memiliki jumlah uang tabungan di atas 1 M.
- Karena, dapat menambah uang mereka tanpa harus di investasi-kan. Sering menjadi sponsor. Hal ini bukan menjadi rahasia lagi jika bank konvensional sering berkontribusi dalam beberapa event besar,untuk sekedar memamerkan nama.
- Adanya mobil transaksi berjalan, yang memudahkan masyarakat di kampung bisa menabung di mobil tersebut tanpa harus ke bank yang jaraknya kemungkinan jauh.
4. Lokasi kantor cabang yang tidak dapat menjangkau semua masyarakat
Masih banyak tempat-tempat atau lokasi yang belum memiliki bank syariah, hal ini menyebebkan masyarakat untuk tetep meggunakan perbankan konvensional.
Tidak ada komentar