Secara umum pasar diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Dalam hal pasar keuangan, bentuk fisik dari pasar itu sendiri tidak begitu diutamakan. Faktor yang lebih penting dari pasar keuangan adalah terjadinya transaksi untuk memperdagangkan aset keuangan.
Dalam arti sempit pasar keuangan adalah pasar yang memperjual-belikan (memperdagangkan) aset-aset keuangan. Dalam arti luas, pasar keuangan adalah pasar yang didalamnya terdiri dari berbagai macam teknik dan instrumen untuk mempermudah investasi, utang piutang, dan menabung dalam berbagai bentuk. Menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti di tahun 2001,
pasar keuangan merupakan suatu tempat jual beli berlangsung yang memiliki ciri jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada suatu tempat tertentu dimana pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tak perlu guarantor underwriter.
Berdasarkan jenis aset keuangan yang diperdagangkan, pasar keuangan terdiri dari 2 pasar, yaitu pasar modal, dan pasar uang. Pasar modal memperdagangkan aset-aset keuangan jangka panjang seperti saham, dan obligasi. Aset keuangan jangka panjang adalah aset keuangan yang jatuh tempo di atas satu tahun. Pasar ini sering juga disebut bursa efek (stock exchange). Sesuai dengan namanya, pasar uang memperdagangkan aset-aset keuangan jangka pendek. Aset keuangan jangka pendek berupa tagihan-tagihan keuangan (instrumen utang) yang jatuh tempo di bawah satu tahun.
aset keuangan akan optimal apa bila didukung oleh infrastruktur yaitu berupa pasar keuangan.
Sebagai ilustrasi, dari contoh kasus peranan aset keuangan, secara kebetulan 3 orang Tuan A, Nn. K, dan Ny. X, adalah saling kenal dan secara kebetulan pula mereka saling bertemu. Namun kebetulan-kebetulan ini tentu tidak selalu bisa kita harapkan agar peranan aset keuangan dalam perekonomian dapat optimal. Andaikan tiga orang tersebut tidak saling kenal dan tidak saling bertemu, maka aset keuangan tidak akan berfungsi optimal. Oleh karena itu harus ada media yang mempertemukan mereka, dan berfungsi sebagai penghubung. Media yang paling efektif adalah pasar keuangan. Di pasar keuangan pihak yang kelebihan dana dapat menawarkan dananya, dan pihak yang membutuhkan dana bisa mengajukan permintaan dana, meskipun mereka tidak saling kenal.
Selain sebagai media untuk bertemu, pasar keuangan juga memiliki beberapa fungsi strategis dalam mendukung transaksi keuangan dari pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Fungsi-fungsi itu meliputi:
1. Fungsi harga
Transaksi aset keuangan seperti yang dicontohkan kasus Tuan A, Nn. K, dan Ny. X, tidak terdapat persaingan baik dari pihak yang membutuhkan dana maupun pihak yang menawarkan dana. Dalam interaksi ini harga yang terjadi merupakan harga hasil negosiasi untuk membentuk kesepakatan diantara mereka. Secara umum interaksi antara pembeli dan penjual aset keuangan akan menentukan harga aset keuangan. Dengan kata lain interaksi ini akan menentukan pendapatan atau arus kas dikemudian hari, dari aset keuangan yang diperdagangkan. Dalam pasar keuangan yang lebih luas, penentuan harga ini akan lebih dinamis, karena akan terjadi persaingan anatar penjual maupun antar pembeli. Ketertarikan investor untuk menanamkan dananya pada aset keuangan tertentu sangat tergantung dari arus kas yang ditawarkan pengusaha. Demikian juga ketertarikan pengusaha untuk menawarkan aset keuangannya sangat tergantung dari arus kas yang diminta oleh investor. Harga yang tercipta dalam proses interaksi antara penjual dan pembeli aset keuangan di pasar keuangan mencerminkan sinyal dalam aset keuangan apa dana-dana yang ada dalam perekonomian tersebut ditanamkan. Proses ini disebut proses penentuan harga (price discovary process).
2. Fungsi likuiditas
Salah satu peran dari aset keuangan adalah sebagai media untuk memindahkan dana dari pihak yang kelebihan ke pihak yang membutuhkan. Oleh karena itu pasar keuangan menyediakan suatu mekanisme pengusaha untuk mendapatkan dana dengan cara menjual aset keuangan. Selain itu, pasar keuangan juga menawarkan likuiditas bagi investor, dengan cara menjual aset keuangan yang dimiliki. Jika tidak ada pasar keuangan, atau pasar keuangan tidak likuid, maka para investor harus menunggu obligasi yang dimiliki sampai jatuh tempo, atau bagi pemegang saham, harus menunggu likuidasi perusahaan. Dengan demikian pasar keuangan memiliki fungsi likuiditas baik bagi investor maupun emiten.
Meskipun semua pasar keuangan memiliki likuiditas, namun tingkat likuiditas antara satu pasar keuangan berbeda dengan pasar keuangan yang lain. Tingkat likuiditas inilah yang menjadi salah satu poin yang membedakan kelas pasar keuangan.
3. Fungsi meminimumkan biaya
Seperti yang dicontohkan kasus Tuan A, Nn. K, dan Ny. X, secara kebetulan mereka bertemu. Jika mereka tidak bertemu dan berkomunikasi, maka Tuan A harus mencari pihak yang kelebihan dana dan, sebaliknya Nn. K, dan Ny X, harus mencari pihak yang membutuhkan dana. Proses pencarian ini tentu memerlukan biaya yang disebut biaya pencarian (searching cost). Selain biaya pencarian, untuk mendapatkan partner yang tepat juga diperlukan biaya informasi (information cost). Jika terdapat pasar keuangan yang baik, maka biaya-biaya tersebut tidak perlu, sehingga pasar keuangan dapat meminimumkan biaya transaksi. Biaya pencarian secara eksplisit bisa berbentuk biaya iklan bagi pengusaha untuk mendapatkan investor, atau biaya iklan bagi investor untuk mendapatkan pihak yang membutuhkan dana. Sedangkan biaya informasi secara eksplisit bisa berbentuk pengeluaran untuk memberikan informasi tentang kualitas investasi dan besarnya arus kas yang ditawarkan. Jika pasar keuangan cukup baik, maka biaya ini dapat diminimalkan.
Tidak ada komentar