Beranda
UAS Manajemen Perbankan Syariah
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

UAS Manajemen Perbankan Syariah

1.      Diperoleh data modal bank Syariah sebagai berikut :

Dari data  dalam tabel tersebut hitunglah rasio CAR nya dan apakah kategori rasionya   jelaskan? 

jawaban :

Rumus = CAR = Modal inti + Modal Pelengkap =....% 

                        ATMR
Maka dari data diatas dapat diperoleh gambaran modal inti :
Modal Sektor = Rp. 10.000.000.000 
Cadangan Umum = Rp. 3.000.000.000 
Laba Tahun Lalu = Rp. 2.000.000.000 
Total = Rp. 15.000.000.000
Modal pelegkap :
Cadangan PPAP         = Rp. 500.000.000 
Pembiayaan Subordinasi = Rp. 7.500.000.000 
(Maksimal 50% x Modal Inti ) 
Total         = Rp. 8.000.000.000


Keterangan : Rasio Capital adequacy ratio (CAR), merupakan rasio kecukupan modal dari perbankan dan dapat mempengaruhi tingkat profitabilitas bank syariah, Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap aktiva produktif yang berisiko.

Mengacu pada data diatas maka CAR dari bank Syariah dapat dikatakan Sangat Baik karena melebihi KPMM ≥ 12% yaitu 23%.

2. Jelaskan tentang komponen laporan keuangan bank Syariah serta manfaat adanya rasio keuangan ?   

Jawaban : 
PSAK No.59 (2002) laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut :

Neraca + off balance sheet 
Neraca adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan (kekayaan, kewajiban, dan modal) dari suatu entitas tersebut pada akhir periode tersebut.
Sedangkan off balance sheet adalah kegiatan bank yang aktivitasnya tidak tercatat dalam neraca, namun akan berdampak pada pendapatan non bunga yang secara substansial akan berkontribusi terhadap bank profit.

Laporan laba rugi 
Laporan laba rugi adalah adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Laporan arus kas 
Laporan arus kas adalah  laporan yang menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama satu periode. Laporan arus kas melaporkan kas yang mempengaruhi operasi selama satu periode, transaksi investasi, transaksi pembiayaan, dan kenaikan atau penurunan bersih kas selama satu periode. Unsur-unsur laporan arus kas adalah aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pembiayaan.

Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menyajikan peningkatan atau penururnan aktiva bersih dalam satu periode. Unsur-unsur laporan perubahan ekuitas adalah modal awal pemilik, peningkatan atau penurunan ekuitas modal akhir.

Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh wajib zakat (muzakki) untuk diserahkan kepada penerima zakat (mustahiq). Pembayaran zakat dilakukan apabila hisab dan haulnya terpenuhi dari harta yang memenuhi wajib zakat. Entitas syariah menyajikan Laporan Sumber dan penggunaan dana zakat sebagai komponen utama laporan keuangan. Unsur dasar dari laporan sumber dan penggunaan dana zakat meliputi sumber dana, penggunaan dana selama suatu jangka waktu , serta saldo dana zakat yang menunjukan dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Dana zakat tidak diperkenankan untuk menutup penyisihan kerugian asset produktif.

Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana kebajikan selama suatu jangka waktu tertentu, serta saldo dana kebajikan yang menunjukkan dana kebajikan yang belum disalurkan pada tanggal tertentu.

Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan adalah catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi lebih lanjut.

Manfaat Adanya Rasio Keuangan :

  • Membantu untuk menganalisis tren kinerja sebuah perusahaan.
  • Membantu para stakeholder untuk dapat membandingkan hasil keuangan suatu perusahaan dengan pesaingnya.
  • Membantu Manajemen, kreditur dan investor untuk mengambil suatu keputusan.
  • Dapat menunjukan suatu letak permasalahan keuangan perusahaan serta kekuatan dan kelemahannya.

3. Apa resiko bagi bank Syariah yang tidak memiliki cukup likuiditas, lalu bagaimana cara  meningkatkan Kesehatan likuiditasnya? 

Jawaban : 

Risiko likuiditas muncul sebagai konsekuensi logis dari adanya perbedaan waktu jatuh tempo antara sumber pendanaan bank yaitu dana pihak ketiga (DPK) dan akad pembiayaan bank kepada nasabah, apalagi terjadi resiko gagal bayar. Seringkali kebangrutan bank baik bank besar maupun bank kecil disebabkan karena ketidakmampuan bank dalam memenuhi likuiditasnya.

Sehingga, jika bank Syariah yang tidak memiliki cukup likuiditas maka akan menimbulkan resiko yaitu berupa bank bisa saja kewalahan dalam menyediakan uang tunai atau alat-alat pembayaran lainya yang cukup sehingga hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi bank syariah Untuk mencapai sasaranya dalam melayani para nasabahnya dan memperoleh laba bahkan jika tidak memiliki cukup likuiditas bisa menyebabkan kurangnya kepercayaan nasabah kepada bank syariah.

Cara  Meningkatkan Kesehatan Likuiditasn Bank Syariah 

DARI SISI FDR: 

  • Mengurangi jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank dalam jumlah tertentu. 
  • Dengan jumlah pembiayaan tertentu, jumlah dana yang diterima oleh bank dinaikan, diusahakan peningkatan itu dari modal inti dan pinjaman. 
  • Penambahan atau pengurangan pembiayaan lebih dari pengurangan atau penambahan dana yang diterima oleh bank.

DARI SISI LACLR:

  • Meningkatkan jumlah aktiva lancar yang berbentuk alat likuid dengan jumlah utang tertentu. 
  • Mengurangi jumlah utang lancar dengan alat lukuid tertentu 
  • Mengurangi atau menaikan utang lancar dengan jumlah lebih besar dibanding mengurangi atau menambah alat likuid.

4. Apa yang dimaksud dengan resiko, lalu apa saja resiko pembiayaan di bank Syariah dan bagaimana cara mengatasinnya? 

Jawaban :

Resiko Adalah Potensi Terjadinya Suatu Peristiwa Yang Dapat Menimbulkan Kerugian Bank (Pbi No.5/8/Pbi/2003).

Risiko akibat kegagalan mitra dan/atau pihak lain dalam memenuhi memenuhi kewajiban kepada bank.

Risiko pembiayaan dapat terjadi pada aktivitas : 
  • Pembiayaan/kredit 
  • Treasuri dan Investasi
Cara mengatasinya : 

1. Penetapan Limit

  • Wewenang memutus pembiayaan 
  • Limit portofolio per jenis usaha 
  • BMPK/BMPD/LLL 

2. Pengukuran Risiko Pembiayaan

  • Financing Risk Rating (FRR), Fasilitas Penilaian Risiko adalah sistem menilai, mengukur, dan rating hilangnya perlindungan yang diberikan oleh jaminan ditugaskan ke bank dalam hal pinjaman default. Ini berfokus pada tingkat kerugian bank jika peminjam gagal bayar 
  • Scoring system, Metode scoring system adalah metode yang memberikan evaluasi terhadap kelayakan subyek tes dalam bentuk nilai. 
  • cRating sektor industry 

5.  Apa yang anda pahami tentang fraud dan apa dampaknya terhadap bisnis perbankan Syariah? 

Jawaban :

Menurut The Australian Institute of Criminalogy, “fraud merupakan perilaku curang dan tidak jujur untuk mendapatkan keuntungan dari pihak lain menyimpang dari prinsip keadilan.”

Dampak Fraud Pada perbankan Syariah
Dampak atau akibat dari terjadinya fraud di perbankan syariah juga bisa dirasakan oleh pihak internal maupun eksternal. Dari pihak internal, operasional bank terganggu jika intensitas fraud yang terjadi sangat tinggi. Dari pihak eksternal, fraud dapat menyebabkan tidak adanya atau berkurangnya rasa kepercayaan nasabah terhadap pengelolaan dana yang dilakukan oleh bank tersebut karena nasabah dirugikan dalam hal financial.

6. Berapa market share perbankan syariah saat ini dan bagaimana prospek pengembangan kedepan menurut Anda? 

Jawaban : 

Dilansir dari situs idxchannel.com market share atau pangsa pasar perbankan syariah Indonesia sampai akhir Desember 2020 tercatat berada di angka 6,51%. Dan di Januari 2021 terjadi kenaikan, yaitu berada di angka 6,55%.

    Menurut saya mengenai prospek pengembangan perbankan Syariah kedepan, Indonesia Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor, dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia sekaligus sebagai global player keuangan syariah sangat besar. Hal tersebut ditopang oleh faktor-faktor antara lain: pertama jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan Syariah, kedua  prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid, ketiga peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan syariah, dan keempat memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai underlying transaksi industri keuangan syariah.
    Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, telah menempatkan Indonesia menduduki urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia, Selain negara Indonesia menurut Grafik Islamc Finance Country Indeks (IFCI,)2011, menjadikan negara urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah, juga mengalami peningkatan peranan industri keuangan syariah dengan ranking total aset keuangan syariah dari urutan ke-17 pada tahun 2009 menjadi urutan ke-13 pada tahun 2010 dengan nilai aset sebesar US$ 7,2 miliar.




2.

Penulis blog

Tidak ada komentar