Beranda
Korelasi Pemikiran Kebijakan Ekonomi Politik Tiga Khalifah Dan Relevansinya Dengan Kekinian
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

Korelasi Pemikiran Kebijakan Ekonomi Politik Tiga Khalifah Dan Relevansinya Dengan Kekinian

    

Sebagaimana penjelasan pada artikel sebelumnya, nampak jelas, kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Umar ibn Khattab, Umar ibn Abdul Aziz, dan Ghazan Khan mempunyai karakter yang fleksibel dan tidak kaku. Artinya apapun caranya, asal bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan selama tidak bertentang dengan al-Qur’an dan sunnah, maka kebijakan itulah yang diterapkan. Hal ini terlihat jelas ketika beberapa kebijakan mereka tak selalu sama dengan kebijakan pada masa Rasulullah, bahkan saling berbeda satu sama lain, namun justru di dalam perbedaan itulah dunia telah mencatat mereka sebagai decision maker yang brilian.Selain itu, kebijakan ekonomi mereka sangat berdimenasi sosial yang berkeadilan, 

    yang sama-sama menyisihkan ruang khusus (Partial treatment) untuk pertolongan bagi komunitas yang kerapkali dinomorduakan, terutama kaum-kaum yang tergolong miskin dan tak punya kemampuan. Ruang khusus ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan di kalangan pelaku aktivitas ekonomi, sehingga pembangunan di segala aspek untuk menunjang tarap hidup masyarakat terealisasikan dengan pemerataan yang efektif. Partial treatment ini berangkat nilai-nilai qur’ani yang memerintahkan manusia untuk saling membantu satu sama lain untuk menggalang sebuah kesejahteraan dan menata suatu kemakmuran, dan membuang sifat keserakahan.

    Bukankah pembangunan tidak dapat dilakukan tanpa keadilan, yakni keadilan dalam semua sektor kehidupan. Keadilan yang komprehensif ini tidak akan terwujud tanpa penciptaan masyarakat yang peduli, lewat persaudaraan dan persamaan sosial, dan terjaminnya keamanan kehidupan.

    Variabel yang sangat berperan dalam hal ini adalah pemerintah. Ketiga khalifah sebagai kepala pemerintahan di atas sangat memahami dan mengamalkan dalam segala kebijakan yang diputuskan, sehingga mengokohkan sendi-sendi keadilan, dan berbuah pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Jalan berbeda, bukan berarti tujuan juga berbeda, karena dalam urusan muamalah yang menjadi pertimbangan utama adalah asas kemanfaatan bagi masyarakat dan kesejahteraan. Inilah konsep rahmatan lil ‘alamin yang membawa rahmat bagi semesta alam.

    Berkaitan dengan penjelasan di atas, ada fenomena menarik untuk dikaji secara mendalam tentang pemikiran ekonomi Islam, terutama pada ranah kebijakan yang dikeluarkan oleh ekonom muslim. Dewasa ini, memang tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan lembaga ekonomi Islam telah mengukir prestasi di catatan sejarah. Hal ini merupakan tuntutan realitas keadaan masyarakat yang memerlukan struktur perkonomian yang baru, karena struktur perekonomian yang ada sudah menjadi sembilu yang selalu menusuk bangunan perekonomian, baik dalam skala lokal, regional maupun internasional.

    Namun seiring dengan perkembangannya, nilai-nilai dasar Islam berupa kesejahteran dan kemakmuran yang seharusnya mendampingi perjalanan ekonomi Islam, kini hubungan keduanya menunjukkan tanda-tanda ketidakharmonisan. Kadang–kadang ketidakhrmonisan itu berupa batasan-batasan ekstrim yang sangat “islami”, walaupun menurut berbagai ahli itu sangat berpotensi untuk mendulang kesejahteraan untuk semua. Sehingga pada gilirannya menghambat laju pertumbuhan ekonomi Islam itu sendiri. Dan kadang-kadang ketidakharmonisan itu berupa kebijakan tanpa dasar syar’i, yang seenaknya menabrak batasan-batasan syar’i demi meraup keuntungan, yang pada akhirnya ekonomi Islam hanya dibatasi dengan sebuah dinding tipis dan “transparan” dengan sistem kapitalisme maupun sosialis.

    Ketidaktahuan tentang tujuan diterapkannnya sistem ekonomi Islam akan berakibat fatal, bahkan bisa merubah nilai-nilai yang ada pada bangunan sistem ekonomi Islam itu sendiri. Islam itu mudah, tapi jangan terlalu dipermudah. Ada garis-garis syar’i yang harus dipatuhi, namun jangan juga mensakralkan “fikih klasik” yang seolah-olah haram untuk dirubah, sementara zaman sudah berubah. Kebenaran doktrin fikih pada dasarnya adalah bersifat nisbi dan sangat dipengaruhi oleh dimensi ruang dan waktu saat fikih dibuat.

    Faktanya, baik al-Qur’an maupun as-Sunnah tidak pernah benar-benar dijadikan landasan dalam menerapkan secara menyeluruh di dalam penerapan praktek ekonomi Islam itu sendiri. Justru fikih yang sekedar hasil rasionalisasi kreatif ulama dijadikan sebagai acuan utama.. Hal ini tampak jelas dalam berbagai produk transaksi yang ditawarkan perbankan Islam sebagai lokomotif gerakan ekonomi Islam, di mana hampir semua merujuk pada jenis-jenis transaksi kontrak dalam fiqih klasik.

    Hal ini perlu dipertimbangkan, karena baik kaidah fiqh maupun ushul fiqh dalam batas tertentu tidak akan mampu memecahkan problem kontemporer. Oleh karenanya agar metode itu compatible dengan dunia modern, maka perlu ada pengembangan metodologi, tentunya sesuai dengan perkembagan dan kemajuan dunia modern.

    Keyakinan akan ketidaksempurnaan metode ilmiah Barat dalam membangun aspek kehidupan, seharusnya dijewantahkan melalui dinamisasi pemikiran atau aturan-aturan “Islami”, yang selama ini masih dirasa mandul dalam merespon isu-isu kontemporer. Banyak sudah contoh ketimpangan metode ilmiah Barat terhadap aspek kemanusiaan. Dalam bidang ekonomi misalnya, sistem kapitalisme yang selama ini merajai panggung jagat raya perekonomian international telah menciptakan kehancuran pondasi struktur perekonomian global. Pada tahun 2008, depresi kembali melanda sistem perekonomian dunia. Banyak dari berbagai kalangan menilai bahwa krisis keuangan global merupakan bukti gagalnya sistem ekonomi kapitalis.

    Dalam konteks kemajuan dan perkembangan ekonomi Islam, ekonom muslim seharusnya menciptakan sistem ekonom yang tidak kaku dan menjadikan kesejahteraan dan kemakmuran sebagai landasan awal operasionalisasi dan perumusan sistem ekonomi Islam. Sehingga pada gilirannya, sentuhan ekonomi Islam terhadap masyarakat akan terasa bukan saja dikalangan kaya ataupun miskin saja, tetapi semua pelaku aktivitas ekonomi di muka dunia ini.

Penulis blog

Tidak ada komentar