Teori Perdagangan Internasional
(Merkantilisme Klasik)
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
Teori Klasik
Keunggulan Mutlak Adam Smith
(Absolute Advantage / Absolute Cost)
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori
keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya
persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang
sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia
mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam
komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor
saja komoditi-komoditi lainnya.
Teori perdagangan modern
Teori modern dalam perdagangan
internasional muncul sebagai reaksi terhadap teori klasik yang mendapat kritik
tajam dan pukulan hebat terutama denganmunculnya depresiasi yang cukup besar
pada tahun 1930-an. Teori modern diajukan oleh Bertil Ohlin pada tahun 1933 dan
selanjutnya dikembangkan oleh Eli Heckscher,kemudian dikenal sebagai teori H-O
(Heckscher-Ohlin). Bahkan, kemudian setelah
Teori H-O mencoba mengadakan
modifikasi terhadap teori klasik untuk mengkaji lebih lanjut akan faktor-faktor
yang menentukan adanya keuntungan komparatif. Modifikasi yang dilakukan oleh
teori H-O meliputi antara lain :
1. Pengaruh
biaya transportasi yang dalam teori klasik dianggap tidak ada atau nol.
2. Pemakaian
tiga faktor produksi neo klasik; tanah, modal dan tenaga kerjasama bagai ganti
tenaga kerja saja karena itu mengubah konsep keuntungan alami dan keuntungan
yang dikembangkan.
3. Pemberian
arti biaya sebagai harga faktor-faktor produksi dalam uang sebagai pengganti
teori nilai berdasarkan tenaga kerja.
4. Menitikberatkan
pentingnya pengertian tentang produk yang saling ketergantungan dan pasar serta
harga faktor produksi lain yang mendorong perdagangan. Sehingga memberikan
jangkauan analisa yang jauh lebih luas dibandingkan teori klasik yang lebih
menitikberatkan pada perdagangan barter.
5. Pernyataan bahwa perdagangan akan mempengaruhi harga-harga yang harus dibayar untuk berbagai faktor produksi yang dipakai dalam menghasilkan barang-barang yang diekspor. Jadi, asumsi bahwa distribusi pendapatan konstan tidak lagi digunakan.
TEORI INVESTASI INTERNASIONAL
1. Jenis Investasi Internasional Investasi
Langsung Asing
a. Investasi
Langsung Asing
b. Portofolio Investasi
2. Teori Investasi Internasional
a. Ownership
Advantages (kepemilikan Keuntungan)
b. Internalization (internalisasi)
c. Dunning’s
Eclectic Theory (Dunning Elektik Teori)
3. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Keputusan FDI
a. Supply
Factors : biaya produksi, logistik, ketersediaan sumber
daya, Akses ke teknologi.
b. Demand Factors : akses pelanggan, pemasaran keuntungan, Eksploitasi keunggulan kompetitif, pelanggan mobilitas
c. Political Factors : Menghindari hambatan perdagangan, Pembangunan ekonomi insentif
Tidak ada komentar