HRM
Internasional adalah proses mengelola orang melintasi batas internasional oleh
perusahaan-perusahaan multinasional. Ini melibatkan manajemen di seluruh dunia
dari orang, bukan hanya manajemen ekspatriat. Perusahaan yang berfungsi secara
global terdiri perusahaan internasional dan multinasional. Perusahaan
internasional adalah mereka di mana operasi berlangsung pada anak perusahaan
luar negeri yang bergantung pada keahlian bisnis atau kapasitas produksi dari
perusahaan induk; mereka mungkin sangat terpusat dengan kontrol yang ketat.
Perusahaan multinasional adalah orang-orang di mana sejumlah usaha di berbagai
negara dikelola secara keseluruhan dari pusat; tingkat otonomi mereka memiliki
akan bervariasi. Dalam memahami manajemen internasional perlu juga memahami
karakter dari budaya lokal. Hal ini dikarenakan konteks lokal adalah kunci.
Orang HR internasional perlu mengajukan pertanyaan seperti Apa lingkungan
bisnis di sini? Apa peran serikat buruh? Apa hukum tenaga kerja lokal? Apakah
orang-orang ini berbeda? Apakah pola motivasi mereka berbeda?. Dengan memahami
beberapa pertanyaan tersebut, HR internasional mampu memahami “indigenous
culture” yang ada pada sebuah perusahaan tersebut.
Berkaitan dengan
pengertian tersebut, beberapa isu yang berkembang terkait manajemen SDM
internasional seperti globalisasi, perbedaan lingkungan, perbedaaan budaya,
konvergensi dan divergensi dan kepegawaian global. Beberapa hal tersebut
menjadi perhatian dalam proses manajemen internasional. Secara langsung,
manajemen internasional membuat manusia harus memiliki sikap toleransi yang
tinggi, multikultural yang tinggi, dan perilaku berbudaya yang tinggi antar
sesama bangsa atau dengan bangsa lainnya.
Permasalahan dalam HRM Internasional
HRM Internasional
melibatkan sejumlah permasalahan yang tidak muncul ketika aktivitas-aktivitas
perusahaan hanya terbatas pada satu negara saja. Isu-isu ini terdiri dari
banyaknya model organisasi internasional yang ada, tingkat dimana kebijakan dan
praktek HRM seharusnya beragam pada negara-negara yang berbeda (convergence /
seragam atau divergence / berbeda), permasalahan pengelolaan / manajemen di
dalam budaya dan lingkungan yang berbeda, dan pendekatan-pendekatan yang
digunakan untuk memilih, melepaskan, mengembangkan dan memberi penghargaan pada
para ekspatriat yang dapat berasal dari negara yang sama dengan perusahaan
induk atau “penduduk negara ketiga” (TCNs) – penduduk dari negara-negara selain
dari perusahaan induk yang bekerja di luar negeri pada perusahaan cabang dari
perusahaan tersebut.
Model-Model
Organisasional Internasional
Empat model
organisasional internasional telah diidentifikasi oleh Bartlett dan
Goshal (1993):
Federasi
terdesentralisasi dimana tiap unit nasional dikelola sebagai entitas / lembaga
yang terpisah yang berusaha untuk mengoptimalkan kinerja di dalam lingkungan
lokal. Ini adalah korporasi multinasional tradisional.
Federasi terkoordinasi
dimana perusahaan pusat mengembangkan sistem-sistem manajemen canggih yang
memungkinkannya untuk mempertahankan kontrol keseluruhan, meskipun
ruang-lingkup diberikan pada manajemen lokal untuk mengadopsi praktek-praktek
yang mengenali kondisi-kondisi pasar lokal.
Hub/inti tersentralisasi
dimana fokusnya adalah pada pasar global daripada pada pasar-pasar lokal.
Organisasi-organisasi semacam ini benar-benar global daripada yang
multinasional, yang mana merupakan kasusnya ketika mengadopsi sebuah pendekatan
terfederasi.
Transnasional dimana
korporasi mengembangkan kemampuan strategi multi-dimensional terhadap
persaingan global tapi juga mengijinkan kewaspadaan lokal pada
kebutuhan-kebutuhan pasar.
Perkins dan Hendry (1999) berpendapat bahwa meskipun terdapat model empat-macam ini, perusahaan-perusahaan internasional tampaknya terpolarisasi disekeliling dua pendekatan organisasional: 1) regionalisasi, dimana layanan pelanggan lokal adalah hal yang penting; dan 2) arus-arus bisnis global, yang melibatkan penetapan terpusat segmen-segmen bisnis terkontrol yang berurusan dengan cakupan produk terkait di seluruh dunia.
Konvergen / Seragam dan Divergen / Berbeda
Sebuah isu yang dihadapi
oleh semua perusahaan iternasional adalah tingkat dimana kebijakan-kebijakan HR
mereka sebaiknya ‘konvergen’ seluruh dunia yang secara mendasar sama dalam tiap
lokasi, atau ‘divergen’ yang terdiferensiasi dalam respon terhadap
kebutuhan-kebutuhan lokal. Terdapat kecenderungan alamiah untuk tradisi-tradisi
manajerial dalam perusahaan induk untuk membentuk sifat dari
keputusan-keputusan kunci, tapi terdapat argumen kuat untuk memberikannya
sebanyak mungkin otonomi lokal guna memastikan kebutuhan-kebutuhan lokal sudah
dipertimbangkan dengan memadahi.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pilihan adalah:
tingkat dimana terdapat
norma-norma lokal yang sudah mapan;
tingkat dimana unit yang
beroperasi pun disertakan pada lingkungan lokal;
kekuatan dari aliran
sumberdaya – finansial, informasi dan masyarakat – antara perusahaan induk dan
perusahaan cabang;
orientasi perusahaan
induk terhadap kontrol;
sifat dari industri –
tingkat dimana hal ini secara mendasar adalah industri domestik pada level
lokal;
kompetensi organisasional spesifik termasuk HRM adalah hal yang sangat penting untuk mencapai keunggulan kompetitif di dalam lingkungan global.
Mengembangkan sebuah pendekatan internasional
Laurent (1986) menyatakan
bahwa sebuah pendekatan yang benar-benar internasional terhadap manajemen
sumberdaya manusia akan membutuhkan langkah-langkah berikut:
Sebuah rekognisi
eksplisit oleh organisasi induk bahwa cara-cara khususnya sendiri dalam
mengelola sumberdaya manusia mencerminkan dari asumsi-asumsi dan nilai-nilai
dari budaya asalnya.
Sebuah rekognisi
eksplisit oleh organisasi induk bahwa cara-cara khususnya tidaklah secara
universal lebih baik atau lebih buruk daripada lainnya, tapi berbeda dan
kemungkinan menunjukkan kekuatan dan kelemahan, khususnya luar negeri.
Sebuah rekognisi
eksplisit oleh organisasi induk bahwa cabang-cabang luar negerinya memiliki
cara-cara pilihan lainnya dalam mengelola sumberdaya manusia yang secara
intrinsik tidak lebih baik atau lebih buruk, tapi kemungkinan besar dapat
sangat efektif secara lokal.
Kemauan/kesiap-sediaan
dari kantor-kantor pusat yang tidak hanya mengakui perbedaan kultural, tapi
juga mengambil tindakan guna membuatnya dapat dibahas dan sehingga dapat
digunakan.
Pembentukan keyakinan asli oleh semua pihak bahwa cara-cara yang lebih kreatif dan efektif dalam mengelola sumberdaya manusia dapat dibangun sebagai hasil dari pembelajaran lintas-budaya.
Keragaman Kultural
Dualitas kultural menurut
Bento dan Ferreira (1992) yang mengadopsi pernyataan Hofstede (1980) tentang
dimensi kultural yang mempengaruhi operasi-operasi internasional:
1.
persamaan vs ketidaksamaan;
2.
kepastian vs ketidakpastian;
3.
kontrolabilitas vs non-kontrolabilitas;
4.
individualisme vs kolektivisme;
5.
materialistik vs personalitas.
6.
Area-area HR yang menurut Sparrow dan
Hiltrop (1997) terpengaruh oleh budaya nasional:
7.
keputusan mengenai hal yang membentuk
manajer efektif;
8.
memberi umpan-balik empat-mata;
9.
kesiapan untuk menerima
penugasan-penugasan internasional;
10.
sistem-sistem pembayaran dan konsep-konsep
yang berbeda mengenai keadilan sosial;
11. pendekatan- terhadap penstrukturan organisasional dan dinamika strategis.
Berpikir Global dan Bertindak Lokal
Menurut Ulrich (1998)
guna mencapai keseimbangan, terdapat enam kapabilitas yang memungkinkan
perusahaan untuk mengintegrasikan dan mengkonsentrasikan aktivitas-aktivitas
internasional dan juga memisahkan dan mengadopsi aktivitas-aktivitas lokal:
mampu untuk menentukan
aktivitas-aktivitas inti dan aktivitas non-inti;
mencapai konsistensi
sambil memberikan fleksibilitas;
membangun ekuitas merek
global sambil menghargai kebiasaan-kebiasaan lokal;
memperoleh
pengaruh/kontrol (lebih besar lebih baik) sambil mendapatkan fokus (lebih kecil
lebih baik);
berbagi pembelajaran dan
menciptakan pengetahuan baru;
menghasilkan/menstimulasi
perspektif global sambil memastikan akuntabilitas lokal.
Kebijakan-Kebijakan HR Internasional Mengelola Para Ekspatriat
Kebijakan-kebijakan
mengenai manajemen para ekspatriat adalah sebagai berikut:
Kebijakan-Kebijakan
Pen-sumberdaya-an
Kebijakan dibutuhkan pada
pemberian pekerjaan pada pekerja lokal-nasional dan menggunakan para ekspatriat
untuk penugasan-penugasan jangka panjang atau pendek. Keunggulan mempekerjakan
para pekerja lokal-nasional adalah bahwa mereka:
sudah paham dengan pasar
lokal, dengan masyarakat lokal, tatanan budaya dan ekonomi lokal;
berbicara dengan bahasa
lokal dan berasimilasi secara kultural;
dapat mengambil
perspektif jangka panjang dan berkontribusi untuk jangka panjang (berbeda
dengan para ekspatriat yang mungkin sekali memiliki perspektif jangka pendek);
tidak memiliki sikap meremehkan
(neo-kolonial) yang kadangkala diadopsi oleh para ekspatriat.
Kebijakan-Kebijakan
Rekrutmen dan Seleksi
Kebijakan-kebijakan untuk
rekrutmen dan seleksi sebaiknya berkaitan dengan penetapan kebutuhan-kebutuhan,
menyediakan contoh-contoh realistis dan persiapan untuk penugasan-penugasan
luar negeri.
A. Spesifikasi Peranan
Spesifikasi-spesifikasi
peran sebaiknya memperhatikan perilaku-perilaku yang dibutuhkan bagi mereka
yang bekerja secara internasional. Menurut Leblanc (2001) sebaiknya:
mengenali keragaman
negara-negara manca;
a.
menerima perbedaan antar negara sebagai
sebuah kenyataan dan menyesuaikan diri dengan perbedaan-perbedaan ini secara
efektif;
b.
toleransi dan menyesuaikan diri dengan
kondisi-kondisi lokal;
c.
sanggup bekerja jangka panjang dengan
keragaman dari konteks-konteks manca negara;
d.
mendapatkan penerimaan sebagai seorang
perwakilan dari perusahaan manca negaranya;
e.
memperoleh dan menginterpretasikan
informasi mengenai konteks-konteks manca negara (institusi, legislasi,
praktek-praktek, kekhususan pasar, dll);
f.
menginformasikan dan mengkomunikasikan
secara efektif dengan lingkungan manca negara mengenai kebijakan-kebijakan
perusahaan asal;
g.
mempertimbangkan lingkungan manca negara
ketika menegosiasikan kontrak-kontrak dan kemitraan-kemitraan;
h.
mengidentifikasi dan menerima penyesuaian
terhadap spesifikasi-spesifikasi-spesifikasi produk dasar guna memenuhi
kebutuhan dari pasar manca negara;
i.
mengembangkan elemen-elemen dari kerangka
kerja umum untuk strategi-strategi, kebijakan-kebijakan dan operasi-operasi;
j.
menerima bahwa praktek-praktek yang akan
beroperasi terbaik di lingkungan luar negeri tidak akan sama dengan
praktek-praktek di perusahaan ‘rumah/asal’.
B. Contoh-contoh
Realistis
Contoh yang ada sebaiknya
menyediakan informasi mengenai operasi manca negara, ciri-ciri khusus apapun
dari pekerjaan tersebut, apa yang perlu dilakukan untuk sesuai dengan
kondisi-kondisi lokal, kemajuan karir manca negara, kebijakan masuk-ulang /
re-entry pada penyelesaian tugas, pembayaran, dan manfaat-manfaat khusus
seperti meninggalkan rumah dan pendidikan anak.
C. Kebijakan
Persiapan
Persiapan kebijakan untuk
penugasan luar negeri sebaiknya mencakup provisi/penetapan
familiarisasi/kepahaman kultural bagi negara(negara) dimana para ekspatriat
akan bekerja (kadangkala disebut dengan ‘akulturasi’), pendekatan yang dipilih
untuk mengarahkan dan bekerja dalam tim-tim internasional, dan kebijakan bisnis
serta kebijakan HR yang akan diterapkan.
Pelatihan
Langkah-langkah yang
sebaiknya dilakukan untuk mendesain sebuah program pelatihan bagi para
ekspatriat menurut Tarique dan Calligiri (1995):
Mengidentifikasi jenis
dari penugasan global, misalnya teknis, fungsional, taktis, pengembangan atau
strategis/eksekutif.
Melakukan analisis
kebutuhan pelatihan lintas-kultural yang menakup analisis organisasional dan
kebutuhan, analisis penugasan dari tugas-tugas kunci dan analisis individual
dari skill/keahlian.
Menetapkan tujuan dan
ukuran pelatihan – kognitif (misalnya memahami peranan dari nilai dan norma
budaya) dan afektif (memodifikasi persepsi mengenai budaya dan meningkatkan
rasa percaya diri dalam berurusan dengan perilaku-perilaku individual untuk
membentuk perilaku-perilaku adaptif seperti skill/keahlian interpersonal).
Mengembangkan programnya
– isinya sebaiknya mencakup orientasi kultural spesifik dan umum; beragam
metode harus digunakan.
Mengevaluasi pelatihan
yang telah diberikan.
Kebijakan-Kebijakan
Asimilasi dan Tinjauan
Kebijakan-kebijakan asimilasi akan disediakan untuk adaptasi dari para ekspatriat pada pos-pos manca negara dan kemajuan mereka disana akan dipantau dan ditinjau. Hal ini dapat berlangsung dalam bentuk proses-proses manajemen kinerja konvensional, tapi informasi tambahan dapat disediakan mengenai potensi dan kemampuan individual untuk menghadapi kondisi-kondisi manca negara. Dimana sejumlah ekspatriat menggunakannya maka umum bagi seseorang di kantor pusat untuk memiliki tanggung jawab merawatnya.
Kebijakan-Kebijakan Masuk-ulang/Re-entry
Kebijakan-kebijakan
re-entry sebaiknya dirancang untuk meminimalkan permasalahan-permasalahan yang
dapat muncul ketika para ekspatriat kembali ke perusahaan induk setelah
penempatan luar negeri. Mereka ingin dipsatikan bahwa mereka akan diberi posisi
yang tepat sesuai kualifikasi mereka, dan mereka akan khawatir megenai karir
mereka, curiga kalau pengalaman manca negaranya tidak akan dipertimbangkan.
Kebijakan-kebijakan sebaiknya memberikan waktu bagi para ekspatriat untuk
menyesuaikan diri. Provisi/prasyarat dari para mentor atau para pembimbing
adalah hal yang diinginkan.
Kebijakan Upah dan Bonus
Faktor-faktor yang
kemungkinan besar berdampak pada desain sistem-sistem penghargaan / reward
sebagaimana yang dinyatakan oleh Bradley et al. (1999) adalah budaya korporat /
perusahaan dari perusahaan multinasional, pasar tenaga kerja lokal dan
ekspatriat, sensitivitas budaya lokal dan faktor-faktor legal dan
institusional. Hal ini mengacu pada pilihan yang harus dilakukan antara mencari
konsistensi internal dengan mengembangkan kebijakan-kebijakan penghargaan /
reward umum guna memfasilitasi pergerakan para karyawan lintas batas dan
mempertahankan ekuitas / keadilan internal, dan merespon pada tekanan-tekanan
untuk patuh terhadap praktek-praktek lokal. Tapi menggarisbawahi bahwa:
“Studi-studi dari perbedaan kultural menunjukkan bahwa desain sistem reward dan
manajemen perlu dikaitkan pada nilai-nilai lokal untuk meningkatkan kinerja
dari operasi-operasi manca negara.” Sebagaimana yang dinyatakan oleh Sparrow
(1999b): “Perbedaan di dalam reward internasional tidak hanya konsekuensi dari
perbedaan budaya, tapi juga perbedaan di dalam pengaruh-pengaruh internasional,
sistem-sistem bisnis nasional dan peranan serta kompetensi dari para manajer di
dalam lingkup HRM.”
Kebijakan dari sebagian
besar organisasi adalah untuk memastikan bahwa para ekspatriat tidak menjadi
lebih buruk karena mereka telah ditempatkan di luar negeri. Dalam prakteknya,
berbagai upah atau bonus tambahan, seperti bonus kerja-keras, berarti bahwa mereka
biasanya menjadi lebih baik secara finansial jika mereka tetap tinggal di
kampung halaman. Pilihan dasarnya adalah apakah lebih baik mengadopsi kebijakan
berbasis rumah/kampung-halaman atau berbasis-inang bagi para ekspatriat.
A. Upah berbasis rumah/kampung-halaman (negara asal)
Pendekatan home-based pay
/ upah berbasis kampung-halaman bertujuan untuk memastikan bahwa nilai dari
upah para ekspatriat adalah sama dengan upah di negara asalnya. Upah home-based
/ berbasis kampung-halaman dapat bersifat spekulatif untuk penugasan-penugasan
jangka panjang (yaitu upah / gaji yang diasumsikan dibayarkan pada para
ekspatriat dimana mereka dipekerjakan pada sebuah pekerjaan yang sebanding
dengan perusahaan asal/induk). Untuk penugasan jangka pendek hal ini dapat
bersifat upah / gaji aktual dari individu tersebut. Spekulasi atau upah
home-base digunakan sebagai dasar dimana paket pembayaran total dibentuk. Hal
ini kadangkala disebut dengan pendekatan ‘build-up’ atau ‘balance-sheet’.
Oleh karena itu upah /
gaji para ekspatriat akan kemudian terdiri dari spekulasi upah/ gaji home-base
ditambah dengan penyesuaian biaya hidup. Sebagai tambahan, mungkin diperlukan
untuk menyesuaikan upah-upah untuk mempertimbangkan rejim pajak negara inang
guna mencapai persamaan pajak. Bergerak kurang dari satu tahun yang dapat
meningkat dua kali lipat biaya pajak membutuhkan perhatian khusus.
Beberapa bonus berikut
ini dapat ditambahkan pada upah semacam ini:
•
premium ‘insentif bekerja luar negeri’;
•
kerja keras dan lokasi;
•
tempat tinggal dan utilitas;
•
fee sekolah;
•
meninggalkan ‘istirahat dan pemulihan’.
B. Upah
bebasis-negara-setempat
Pendekatan host-based pay
/ upah berbasis-negara-setempat menyediakan bagi para ekspatriat upah dan
manfaat seperti hari libur perusahaan dan mobil/kendaraan perusahaan yang
sejajar dengan yang diberikan pada pekerja lokal-nasional dari negara inang
dalam pekerjaan serupa. Metode ini memastikan ekuitas / persamaan antara para
ekspatriat dan para pekerja lokal-nasional negara setempat. Hal ini diadopsi oleh
perusahaan-perusahaan yang menggukana sistem ‘market-rate / peringkat-pasar’,
yang memastikan bahwa upah / gaji dari para ekspatriat sesuai dengan
level-level pasar dari upah / gaji di negara setempat.
Tidak ada komentar