Beranda
KEKUATAN TENAGA KERJA BISNIS INTERNASIONAL
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

KEKUATAN TENAGA KERJA BISNIS INTERNASIONAL


Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jassa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Di indonesia penduduk usia kerja yakni usia 15tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini setiap orang yang mampu bekerja daapat disebut sebagai tenaga kerja. Ada tiga klasifikassi tenaga kerja yaitu : 1.      Berdasarkan penduduk, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. 2.      Berdasarkan batas kerja, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. 3.      Berdasarkan kualitasnya, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih serta tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terdidik. Kualitas, jumlah, dan komposisi angkatan kerja yang ada merupakan bahan pertimbangan yang amat penting bagi pimpinan perusahaan. Hal ini benar sekali bila pimpinan dituntut agar efisien, bersaing dan perusahaa
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar