Beranda
KEKUATAN TENAGA KERJA BISNIS INTERNASIONAL
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

KEKUATAN TENAGA KERJA BISNIS INTERNASIONAL

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jassa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Di indonesia penduduk usia kerja yakni usia 15tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini setiap orang yang mampu bekerja daapat disebut sebagai tenaga kerja. Ada tiga klasifikassi tenaga kerja yaitu :

1.      Berdasarkan penduduk, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

2.      Berdasarkan batas kerja, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

3.      Berdasarkan kualitasnya, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih serta tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terdidik.

Kualitas, jumlah, dan komposisi angkatan kerja yang ada merupakan bahan pertimbangan yang amat penting bagi pimpinan perusahaan. Hal ini benar sekali bila pimpinan dituntut agar efisien, bersaing dan perusahaan memperoleh laba. Berbeda dengan perusahaan milik negara yang tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja atatu memberikan pelayanan umum, maka perolehan laba dan kemampuan bersaing bukan tujuan utama.

Kualitas tenaga kerja ditentukan oleh sikap, pendidikan, dan keahlian yang dimiliki tenaga kerja. Kuantitas tenaga kerja ditentukan dari banyaknya tenaga kerja yang ada dengan keahlian dan sebagainya yang diperlkan untuk memenuhi kepentingan usaha. Bisa terjadi dimana banyaknya jumlah buruh yang ada di dalam perusahaan yang dapat berdampak baik atau sebaliknya.

Bila terdapat lebih banyak tenaga yang memenuhi syarat daripada yang dapat dipekerjakan perusahaan secara ekonomis, maka hal itu dapat memperkuat posisi tawar menawar perusahaan dan akan lebih mudah memilih tenaga kerja yang lebih baik dengan upah rendah. Sebaliknya tingginya angka pengangguran dapat menjadi keresahan sosial dan politik dan biasanya tidak mendukung utnk memperoleh laba yang tinggi.

Kekuatan tenaga kerja adalah kualitas dan kuantitas masyarakat atau penduduk suatu negara yang menjadi aset bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi menuju salah satu kekuatan ekonomi dunia. Oleh karena itu upaya untuk mewujudkan tenaga kerja unggulan sebagai penggerak kekuatan ekonomi.

 


2.2  Bagian-Bagian Dari Kekuatan Tenaga Kerja

2.2.1   Mobilitas tenaga kerja

Mobilitas tenaga kerja adalah perpindahan orang dari suatu negara ke negara lain atau dari satu daerah ke daerah lain untuk memperoleh pekerjaan. Pada tahun 1850 hingga 1970 paling sedikit 60 juta orang meninggalkan eropa untuk bekerja dan tinggal di luar negeri. Menjelang berakhirnya perang dunia II dan pertengahan tahun 1970-an, 30 juta buruh dari eropa selatan dan afrika utara membanjiri 8 negara eropa utara karena negara-negara tersebut mengalami boom ekonomi sehingga memerlukan banyak tenaga kerja. Seekarang perpindahan tenaga kerja ini semakin lambat dan bahkan sudah banyak yang kembali k negara asalanya.

Di Amerika Serikat diperkirakan terdapat 11 juta pekerja dari meksiko yang sebagian besar merupakan tenaga kerja ilegal. Jumlah ini semakin bertambah setiap tahunnya. Selain dari meksiko, tenaga kerja di Amerika Serikat antara lain berasal dari Kuba, Haiti, Amerika Tengah, Assia Tenggara dan dari negara lain yang semula sebagai tenaga kerja paksa. ILO (Internasional Labour Organisation) memperkirakan paling sedikit terdapat 42 juta pekerja migran di seluruh dunia dan jumlah ini akan membengkak apabila termasuk tenaga kerja ilegal. Terjadinya migarsi ini antara lain disebabkan oleh :

Ø Masalah politik dan ekonomi di negara asal.

Ø Anggapan adanya peluang kerja di negara tujuan.


2.2.2  Masalah tenaga kerja asing

Negara-negara yang menerima pengungsi atau memiliki angka kelahiran yang tinggi mungkin memiliki terlalu banyak orang untuk pekerjaan yang tersedia, tetap juga ada negara-negara yang kekurangan orang. Perancis, jerman, skandinavia dan swiss yang semuanya mempunyai angka kelahiran yang rendah termasuk dalam kategori terakhir. Oleh karena itu, negara tersebut memerlukan banyak tenaga kerja asing untuk pekerjaan jasa, konstruksi, dan pabrik.

Pekerja asing dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja tuan rumah dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut untuk jangka panjang. Pada pertengahan 1970-an, 1980-an, dan 1990-an ketika perekonomian berjalan dengan lambat hanya di perlukan sedikit tenaga kerja dan mulai timbul masalah tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing mengambil pekerjaan penduduk asli yang tidak di pekerjakan pada saat perekonomian membaik. Beberapa negara yang mempekerjakan tenaga kerja musiman mendeportasi mereka pada akhir musim daripada memperpanjang izin tinggal mereka dan mengambil pekerjaan lain.

Kepindahan penduduk ke negera lain ini disebabkan adanya persilihan antar suku di negara asalnya, bukan karena ekonomi. Kehadiran imigran juga menimbulkan persilisihan dengan penduduk asli penerima, misalnya orang perancis menolak utnuk tinggal satu komplek perumahan dengan imigran khususnya dari Arab dan Afrika. Orang perancis tidak suka dengan mereka karena faktor ras dan jumlahnya semakin banyak. Di jerman terdapat keprihatinan terhadap orang asing, para pekerja dan keluarganya, yang tidak memperhatikan tanda-tanda ingin meninggalkan negar itu. Hubungan terburuk adalah dengan orang turki karena jumlah yang besar sebagai kelompok pendatang. Sedangkan negara italia memiliki sikap toleransi yang tradisional sehingga membuatitalia menjadi surga bagi para imigran gelap yang sebagian besar berasal darinegara miskin.


2.2.3  Bahan pertimbangan dalam membuat kebijaksanaan mengenai lapangan kerja

a.       Status sosial

Beberapa orang menentukan status seseorang berdasarkan kasta atau kelas sosial diamana dia dilahirkan. Contohnya adalah negara india yang masih mempertahankan sistem kasta, meskipun sering terjadi pertikaian yang berakibat pembunuhan atau pembakaran rumah. 

b.      Gender

Tingkat kebebasan wanita dan tanggapan wanita pada kekuatan buruh  di AS dan eropa barat umumnya lebih baik daripada di negara lain.

Majikan harus mempertimbangkan sikap terhadap jenis kelamin di lingkungan masyarakat dimana ia berada. Kaum wanita di AS mendapat tanggapan positif di dunia bisnis ataupun disektor lainnya, dan keberdaan wanita di sektor ini menguntungkan bagi dunia usaha. Tetapi terdapat banyak negara dimana ketentuan adat, prilaku atau agama kurang mendukung wanita dalam profesi bisnis.

c.       Ras

Konflik rasial dan diskriminasi hampir terjadi di seluruh belahan dunia. Konflik perbedaan warna kulit terjadi di AS, Afrika Selatan dan Inggris. Selain itu di afrika terjadi konflik rasial warga arab, india, dan pakistan mellawan orang berkulit hitam afrika.

d.      Minoritas

Masyarakat tradisional dan perilaku rasial terkadang menjadi masalah bagi perusahaan. Banyak masyarakat mengaggap rendah pedagang, perusahaan dan bankir, oleh karena itu mereka memilih profesi sebagai politikus, ahli agama dan tentara. Dalam masyarakat yang demikian, saangat memungkinkan orang luar mendominasi pekrjaan yang dianggap sebagai rendah.

 

2.2.4        Hubungan majikan dan buruh

Ketika tenaga asing memasuki pasar tenaga kerja, maka ia harus siap menerrima keuntungan dan kerugian. Perusahaan yang berhati-hati akan mengkaji tenaga kerja sebelum memutuskan untuk melakukan investasi di suatu negara. Untuk mendapatkan informasi tersebut perusahaan tersebut tidak harus datang ke negara yang menjadi sasaran tetapi dapat melalui “handbook of labor statistics” yang diterbitkan oleh kantor tenaga kerja internasional, PBB di jenewa, swiss. “handbook of labor statistics” berisi mengenai informasi perburuhan di seluruh dunia, termasuk pemogokan atau pemutusan hubungan kerja, kerugian akibat pemogokan dan rata-rata kerugian hari kerja pada sektor non pertanian per 1000 orang.

Jumlah tenaga kerja di setiap negara berbeda-beda dengan budaya dan peraturan perburuhan serta tingkat militansi serikat buruh masing-masing. Perusahaan yang merencanakan penanaman modal di negara yang kurang berkembang dan masyrakat masih tradisional, perlu mengkaji faktor kebudayaan, agama dan faktor lainnya.

2.3  Pengaruh Kekuatan Tenaga Kerja Terhadap Bisnis Internasional

 Di beberapa negara mewajibkan seluruh perusahaan internasional yang beroperasi di negara-negara anggotanya untuk membentuk kelompok-kelompok karyawan yang dapat mengikutsertakan wakil-wakil manajemen atau dapat juga tidak. Tujuannya adalah untuk memperbaiki akses pekerja terhadap informasi dan hak untuk berkonsultasi. Sehingga informasi yang diterima akurat dan menjadi sumber bagi suatu perusahaan.

Perusahaan yang merencanakan penanaman modal di negara yang kurang berkembang dan masyarakat masih tradisional, masih perlu mengkaji faktor kebudayaan, agama dan faktor lainnya. Karena masih ada faktor lain yang menjadi pertimbangan.

Faktor-faktor yang menjadi kekuatan tenaga kerja merupakan hal pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk melakukan bisnis internasional. Jumlah tenaga kerja  dan budaya yang berbeda di setiap negara juga penting bagi suatu perusahaan untuk membuat suatu keputusan. Setiap perusahaan sebelum memulai bisnis internasional pasti akan melakukan penelitian terhadap negara yang akan menjadi partnernya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kekuatan tenaga kerja sangat berpengaruh bagi perusahaan untuk melakukan bisnis internasional, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan setelah menjadi partner dalam bisnis yaitu kerugian yang harus dialami oleh perusahaan karena kurangnya informasi dan tidak mengkaji sebelumnya.

        

Penulis blog

Tidak ada komentar