Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia
kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa
tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan jassa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat. Di indonesia penduduk usia kerja yakni usia 15tahun – 64
tahun. Menurut pengertian ini setiap orang yang mampu bekerja daapat disebut
sebagai tenaga kerja. Ada tiga klasifikassi tenaga kerja yaitu :
1. Berdasarkan penduduk,
yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
2. Berdasarkan batas
kerja, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
3. Berdasarkan
kualitasnya, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih serta tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terdidik.
Kualitas, jumlah, dan komposisi angkatan kerja yang ada
merupakan bahan pertimbangan yang amat penting bagi pimpinan perusahaan. Hal
ini benar sekali bila pimpinan dituntut agar efisien, bersaing dan perusahaan
memperoleh laba. Berbeda dengan perusahaan milik negara yang tujuannya adalah
menciptakan lapangan kerja atatu memberikan pelayanan umum, maka perolehan laba
dan kemampuan bersaing bukan tujuan utama.
Kualitas tenaga kerja ditentukan oleh sikap, pendidikan, dan
keahlian yang dimiliki tenaga kerja. Kuantitas tenaga kerja ditentukan dari
banyaknya tenaga kerja yang ada dengan keahlian dan sebagainya yang diperlkan
untuk memenuhi kepentingan usaha. Bisa terjadi dimana banyaknya jumlah buruh
yang ada di dalam perusahaan yang dapat berdampak baik atau sebaliknya.
Bila terdapat lebih banyak tenaga yang memenuhi syarat
daripada yang dapat dipekerjakan perusahaan secara ekonomis, maka hal itu dapat
memperkuat posisi tawar menawar perusahaan dan akan lebih mudah memilih tenaga
kerja yang lebih baik dengan upah rendah. Sebaliknya tingginya angka
pengangguran dapat menjadi keresahan sosial dan politik dan biasanya tidak
mendukung utnk memperoleh laba yang tinggi.
Kekuatan tenaga kerja adalah kualitas dan kuantitas
masyarakat atau penduduk suatu negara yang menjadi aset bagi pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi menuju salah satu kekuatan ekonomi dunia. Oleh karena itu
upaya untuk mewujudkan tenaga kerja unggulan sebagai penggerak kekuatan
ekonomi.
2.2 Bagian-Bagian Dari Kekuatan Tenaga Kerja
2.2.1 Mobilitas tenaga kerja
Mobilitas tenaga kerja adalah perpindahan orang dari suatu
negara ke negara lain atau dari satu daerah ke daerah lain untuk memperoleh
pekerjaan. Pada tahun 1850 hingga 1970 paling sedikit 60 juta orang meninggalkan
eropa untuk bekerja dan tinggal di luar negeri. Menjelang berakhirnya perang
dunia II dan pertengahan tahun 1970-an, 30 juta buruh dari eropa selatan dan
afrika utara membanjiri 8 negara eropa utara karena negara-negara tersebut
mengalami boom ekonomi sehingga memerlukan banyak tenaga kerja. Seekarang
perpindahan tenaga kerja ini semakin lambat dan bahkan sudah banyak yang
kembali k negara asalanya.
Di Amerika Serikat diperkirakan terdapat 11 juta pekerja
dari meksiko yang sebagian besar merupakan tenaga kerja ilegal. Jumlah ini
semakin bertambah setiap tahunnya. Selain dari meksiko, tenaga kerja di Amerika
Serikat antara lain berasal dari Kuba, Haiti, Amerika Tengah, Assia Tenggara
dan dari negara lain yang semula sebagai tenaga kerja paksa. ILO (Internasional
Labour Organisation) memperkirakan paling sedikit terdapat 42 juta pekerja
migran di seluruh dunia dan jumlah ini akan membengkak apabila termasuk tenaga
kerja ilegal. Terjadinya migarsi ini antara lain disebabkan oleh :
Ø Masalah politik dan ekonomi di negara asal.
Ø Anggapan adanya peluang kerja di negara tujuan.
2.2.2 Masalah tenaga kerja asing
Negara-negara yang menerima pengungsi atau memiliki angka
kelahiran yang tinggi mungkin memiliki terlalu banyak orang untuk pekerjaan
yang tersedia, tetap juga ada negara-negara yang kekurangan orang. Perancis,
jerman, skandinavia dan swiss yang semuanya mempunyai angka kelahiran yang
rendah termasuk dalam kategori terakhir. Oleh karena itu, negara tersebut
memerlukan banyak tenaga kerja asing untuk pekerjaan jasa, konstruksi, dan
pabrik.
Pekerja asing dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja tuan
rumah dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut untuk jangka
panjang. Pada pertengahan 1970-an, 1980-an, dan 1990-an ketika perekonomian
berjalan dengan lambat hanya di perlukan sedikit tenaga kerja dan mulai timbul
masalah tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing mengambil pekerjaan penduduk
asli yang tidak di pekerjakan pada saat perekonomian membaik. Beberapa negara yang
mempekerjakan tenaga kerja musiman mendeportasi mereka pada akhir musim
daripada memperpanjang izin tinggal mereka dan mengambil pekerjaan lain.
Kepindahan penduduk ke negera lain ini disebabkan adanya persilihan antar suku di negara asalnya, bukan karena ekonomi. Kehadiran imigran juga menimbulkan persilisihan dengan penduduk asli penerima, misalnya orang perancis menolak utnuk tinggal satu komplek perumahan dengan imigran khususnya dari Arab dan Afrika. Orang perancis tidak suka dengan mereka karena faktor ras dan jumlahnya semakin banyak. Di jerman terdapat keprihatinan terhadap orang asing, para pekerja dan keluarganya, yang tidak memperhatikan tanda-tanda ingin meninggalkan negar itu. Hubungan terburuk adalah dengan orang turki karena jumlah yang besar sebagai kelompok pendatang. Sedangkan negara italia memiliki sikap toleransi yang tradisional sehingga membuatitalia menjadi surga bagi para imigran gelap yang sebagian besar berasal darinegara miskin.
2.2.3 Bahan pertimbangan dalam membuat kebijaksanaan
mengenai lapangan kerja
a. Status sosial
Beberapa orang menentukan status seseorang berdasarkan kasta atau kelas sosial diamana dia dilahirkan. Contohnya adalah negara india yang masih mempertahankan sistem kasta, meskipun sering terjadi pertikaian yang berakibat pembunuhan atau pembakaran rumah.
b. Gender
Tingkat kebebasan wanita dan tanggapan wanita pada kekuatan
buruh di AS dan eropa barat umumnya lebih baik daripada di negara lain.
Majikan harus mempertimbangkan sikap terhadap jenis kelamin di lingkungan masyarakat dimana ia berada. Kaum wanita di AS mendapat tanggapan positif di dunia bisnis ataupun disektor lainnya, dan keberdaan wanita di sektor ini menguntungkan bagi dunia usaha. Tetapi terdapat banyak negara dimana ketentuan adat, prilaku atau agama kurang mendukung wanita dalam profesi bisnis.
c. Ras
Konflik rasial dan diskriminasi hampir terjadi di seluruh belahan dunia. Konflik perbedaan warna kulit terjadi di AS, Afrika Selatan dan Inggris. Selain itu di afrika terjadi konflik rasial warga arab, india, dan pakistan mellawan orang berkulit hitam afrika.
d. Minoritas
Masyarakat tradisional dan perilaku rasial terkadang menjadi
masalah bagi perusahaan. Banyak masyarakat mengaggap rendah pedagang,
perusahaan dan bankir, oleh karena itu mereka memilih profesi sebagai
politikus, ahli agama dan tentara. Dalam masyarakat yang demikian, saangat
memungkinkan orang luar mendominasi pekrjaan yang dianggap sebagai rendah.
2.2.4 Hubungan
majikan dan buruh
Ketika tenaga asing memasuki pasar tenaga kerja, maka ia
harus siap menerrima keuntungan dan kerugian. Perusahaan yang berhati-hati akan
mengkaji tenaga kerja sebelum memutuskan untuk melakukan investasi di suatu
negara. Untuk mendapatkan informasi tersebut perusahaan tersebut tidak harus
datang ke negara yang menjadi sasaran tetapi dapat melalui “handbook of labor
statistics” yang diterbitkan oleh kantor tenaga kerja internasional, PBB di
jenewa, swiss. “handbook of labor statistics” berisi mengenai informasi
perburuhan di seluruh dunia, termasuk pemogokan atau pemutusan hubungan kerja,
kerugian akibat pemogokan dan rata-rata kerugian hari kerja pada sektor non
pertanian per 1000 orang.
Jumlah tenaga kerja di setiap negara berbeda-beda dengan budaya dan peraturan perburuhan serta tingkat militansi serikat buruh masing-masing. Perusahaan yang merencanakan penanaman modal di negara yang kurang berkembang dan masyrakat masih tradisional, perlu mengkaji faktor kebudayaan, agama dan faktor lainnya.
2.3 Pengaruh Kekuatan Tenaga Kerja Terhadap Bisnis InternasionalPerusahaan yang merencanakan penanaman modal di negara yang
kurang berkembang dan masyarakat masih tradisional, masih perlu mengkaji faktor
kebudayaan, agama dan faktor lainnya. Karena masih ada faktor lain yang menjadi
pertimbangan.
Faktor-faktor yang menjadi kekuatan tenaga kerja merupakan
hal pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk melakukan bisnis internasional.
Jumlah tenaga kerja dan budaya yang berbeda di setiap negara juga penting
bagi suatu perusahaan untuk membuat suatu keputusan. Setiap perusahaan sebelum
memulai bisnis internasional pasti akan melakukan penelitian terhadap negara
yang akan menjadi partnernya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kekuatan tenaga kerja sangat berpengaruh bagi perusahaan
untuk melakukan bisnis internasional, agar tidak terjadi hal yang tidak di
inginkan setelah menjadi partner dalam bisnis yaitu kerugian yang harus dialami
oleh perusahaan karena kurangnya informasi dan tidak mengkaji sebelumnya.
Tidak ada komentar