Zuper_Tau.- menurut Richard de George berpendapat ada tiga jawaban atas pertanyaan diatas, sebelumnya membahas tiga pendapat dari Richard de George terlebih dulu kita ketahui siapa itu Richard de George, nama lengkap dari Richard de George sendiri adalah Richard Thomas De George lahir pada tahun 1933 ia merupakan seorang filsuf Amerika dan Profesor Filsafat Universitas, Studi Rusia dan Eropa Timur, dan Administrasi Bisnis, dan Wakil Direktur Pusat Internasional untuk Etika Bisnis di Universitas Kansas. Dia adalah mantan presiden Metaphysical Society of America (1983).
pandangan
pertama dari Richard de George atas pertanyaan diatas adalah menyesuiakan
diri, untuk menunjukan sikap yang dalam pandangan pertama, Bahasa inggris
menggunakan peribasa: “when in rome, do as the romans do” (kalua
diroma, lakukan apa yang dilakukan orang roma), yang kira-kira sama artinya
peribahasa Indonesia : “ di mana bumi dipinjak, di situ langit
dijunjung” maksudnya adalah : kalua sedang mengadakan kegiatan ditempat
lain, bisnis harus menyesuiakan diri dengan norma-norma yang berlaku ditempat
itu. Pandangan ini mengandung relativitas ekstrem, tetapi kalua diteliti secara
kritis, relativisme norma moral itu tidak bisa diterima, mustahil bahwa ada
pencurian dilarang disuatu tempat, sedangkan di tempat lain diperbolehkan,
prinsip yang berdasarkan keadilan adalah: “ equal pay for equal work”. Kalua
ditempat lain tidak peduli dengan prinsip itu, maka masyarakat dari tempat lain
harus melontarkan kritikan . sebab, mustahil di suatu tempat keadilan berlaku,
sedangkan ditempat lain keadilan tidak perlu dipraktikkan.
Yang
kedua rigorisme moral, pandangan kedua ini memiliki arah terbalik.
Pandangan ini dapat disebut “rigorisme moral” karena mau mempertahankan
kemurnian etika yang sama seperti di negrinya sendiri. Mera mengatakan
perusahaan diluar negri hanya boleh melakukan apa yang dilakukan di negaranya
sendiri dan justru tidak boleh menyesuikan diri dengan norma dan etika ditempat
lain. Mereka berpandangan bahwa apa yang dianggap baik di negri sendiri, tidak
mungkin menjadi kurang baik di tempat lain. Pandangan ini juga sulit
dipertahankan. Mau tidak mau, perlu kita ketahui bahwa situasi setempat bisa
saja berbeda dan hal itu pasti mempengaruhi keputusan-keputusan moral kita.
Kebenaran yang dapat ditemukan dalam rigorisme moral ini adalah bahwa kita
harus konsisten dalam perilaku moral kita. Norma-norma etis memang bersifat
umum. Yang buruk di suatu tempat tidak mungkin menjadi baik dan terpuji di
tempat lain. Namun para penganut rigorisme moral kurang memperhatikan bahwa
situasi yang berbeda turut mempengaruhi keputusan etis.
Yang
Ketiga imoralisme naif, pada pandangan ketiga ini oleh De George sendiri
disebut ”imoralisme naif” menurut pandangan ini dalam bisnis internasional
tidak perlu kita berpegang pada norma-norma etika. Memang mereka berpendapat
kita hahrus meenuhi ketentuan-ketentuan hukum ( dan itupun hanya sejauh
ketentuan-ketentuan itu ditegakan diterapkan di negara bersankutan), tetapi
selain itu, kita tidak terikat norma-norma moral. Malah jika perusahan terlalu
memperhatikan etika. Ia berada diposisi yang merugikan, karena daya saing akan
tergangu. Perusahaan lain yang tidak begitu scrupulous dengan etika
akan menduduki posisi yang lebih menguntunkan.
Kesimpulannya
bahwa tidak satupun diantaranya bisa dipertahankan. Tetapi alasan-alasan kitu
untuk menolak tiga pandangan ini tidak sama. Imoralisme naif harus kita tolak
begitu saja. kita yakin bahwa p[ada taraf internasional pun bsinis harus
berpegan pada norma-norma moral, walupun pada kenyataan disini sering terjadi
pelanggaran, sedangkan intervensi dan pihak hukum dalam kerangka internasional
lebih sulit dilaksanakan. Tetapi jika imoralisme naif tidak benar, itu tidak
berarti bahwa kita harus memmilih dua pandanagan yang tersisa, pandangan
pertama dan kedua pun tidak dapat diterima , tetapi disini ditemukan unsur
kebenaran yang dapat dihargai secara positif. Unsur kebenaran yang terkandung
dalam dua pandangan ini bertentangan satu sama lain. Dalam pandangan “
menyesuaikan diri” dapat kita hargai perhatian untuk peranan situasi. Situ asi
yang berbeda-beda memang mempengaruhi kualitas etika suatu perbuatan, tetapi
tidak sampai menyingkirkan sifat umum dari norma-norma moral, terlalu ekstrem
dalam menolak pengaruh situasi, sedangkan mereka benar dalam pendapat bahwa
kita tidak meniggalkan norma-norma moral dirumah, bila kita berangkat berbisnis
keluar negeri. Norma-norma oral bersifat universal.
Solusi
dari masalah antara kita harus memilih “menyesuaikan diri” atau “regiorisme
moral” adalah kita tetap menerapkan penyesuiaan diri pada suatu
tempat, tetapi dilaian sisi kita menolak untuk menerapkan atau
embenarkan norma-norma yang sebenarnya dianggap salah.
Tidak ada komentar