Beranda
APA YANG HARUS DILAKUKAN, JIKA DIBIDANG BISNIS NORMA-NORMA MORAL DINEGARA LAIN BERBEDA DENGAN NORMA-NORMA YANG KITA ANUT SENDIRI (etika bisnis)
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

APA YANG HARUS DILAKUKAN, JIKA DIBIDANG BISNIS NORMA-NORMA MORAL DINEGARA LAIN BERBEDA DENGAN NORMA-NORMA YANG KITA ANUT SENDIRI (etika bisnis)

                                   

Zuper_Tau.- menurut Richard de George berpendapat ada tiga jawaban atas pertanyaan diatas, sebelumnya membahas tiga pendapat dari Richard de George terlebih dulu   kita ketahui siapa itu Richard de George, nama lengkap dari Richard de George sendiri adalah Richard Thomas De George lahir pada tahun 1933 ia merupakan seorang filsuf Amerika dan Profesor Filsafat Universitas, Studi Rusia dan Eropa Timur, dan Administrasi Bisnis, dan Wakil Direktur Pusat Internasional untuk Etika Bisnis di Universitas Kansas. Dia adalah mantan presiden Metaphysical Society of America (1983).

pandangan pertama dari Richard de George atas pertanyaan diatas adalah menyesuiakan diri, untuk menunjukan sikap yang dalam pandangan pertama, Bahasa inggris menggunakan peribasa: “when in rome, do as the romans do” (kalua diroma, lakukan apa yang dilakukan orang roma), yang kira-kira sama artinya peribahasa Indonesia : “ di mana bumi dipinjak, di situ langit dijunjung” maksudnya adalah : kalua sedang mengadakan kegiatan ditempat lain, bisnis harus menyesuiakan diri dengan norma-norma yang berlaku ditempat itu. Pandangan ini mengandung relativitas ekstrem, tetapi kalua diteliti secara kritis, relativisme norma moral itu tidak bisa diterima, mustahil bahwa ada pencurian dilarang disuatu tempat, sedangkan di tempat lain diperbolehkan, prinsip yang berdasarkan keadilan adalah: “ equal pay for equal work”. Kalua ditempat lain tidak peduli dengan prinsip itu, maka masyarakat dari tempat lain harus melontarkan kritikan . sebab, mustahil di suatu tempat keadilan berlaku, sedangkan ditempat lain keadilan tidak perlu dipraktikkan.

Yang kedua rigorisme moral, pandangan kedua ini memiliki arah terbalik. Pandangan ini dapat disebut “rigorisme moral” karena mau mempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di negrinya sendiri. Mera mengatakan perusahaan diluar negri hanya boleh melakukan apa yang dilakukan di negaranya sendiri dan justru tidak boleh menyesuikan diri dengan norma dan etika ditempat lain. Mereka berpandangan bahwa apa yang dianggap baik di negri sendiri, tidak mungkin menjadi kurang baik di tempat lain. Pandangan ini juga sulit dipertahankan. Mau tidak mau, perlu kita ketahui bahwa situasi setempat bisa saja berbeda dan hal itu pasti mempengaruhi keputusan-keputusan moral kita. Kebenaran yang dapat ditemukan dalam rigorisme moral ini adalah bahwa kita harus konsisten dalam perilaku moral kita. Norma-norma etis memang bersifat umum. Yang buruk di suatu tempat tidak mungkin menjadi baik dan terpuji di tempat lain. Namun para penganut rigorisme moral kurang memperhatikan bahwa situasi yang berbeda turut mempengaruhi keputusan etis.

Yang Ketiga imoralisme naif, pada pandangan ketiga ini oleh De George sendiri disebut ”imoralisme naif” menurut pandangan ini dalam bisnis internasional tidak perlu kita berpegang pada norma-norma etika. Memang mereka berpendapat kita hahrus meenuhi ketentuan-ketentuan hukum ( dan itupun hanya sejauh ketentuan-ketentuan itu ditegakan diterapkan di negara bersankutan), tetapi selain itu, kita tidak terikat norma-norma moral. Malah jika perusahan terlalu memperhatikan etika. Ia berada diposisi yang merugikan, karena daya saing akan tergangu. Perusahaan lain yang tidak begitu scrupulous dengan etika akan menduduki posisi yang lebih menguntunkan.

Kesimpulannya bahwa tidak satupun diantaranya bisa dipertahankan. Tetapi alasan-alasan kitu untuk menolak tiga pandangan ini tidak sama. Imoralisme naif harus kita tolak begitu saja. kita yakin bahwa p[ada taraf internasional pun bsinis harus berpegan pada norma-norma moral, walupun pada kenyataan disini sering terjadi pelanggaran, sedangkan intervensi dan pihak hukum dalam kerangka internasional lebih sulit dilaksanakan. Tetapi jika imoralisme naif tidak benar, itu tidak berarti bahwa kita harus memmilih dua pandanagan yang tersisa, pandangan pertama dan kedua pun tidak dapat diterima , tetapi disini ditemukan unsur kebenaran yang dapat dihargai secara positif. Unsur kebenaran yang terkandung dalam dua pandangan ini bertentangan satu sama lain. Dalam pandangan “ menyesuaikan diri” dapat kita hargai perhatian untuk peranan situasi. Situ asi yang berbeda-beda memang mempengaruhi kualitas etika suatu perbuatan, tetapi tidak sampai menyingkirkan sifat umum dari norma-norma moral, terlalu ekstrem dalam menolak pengaruh situasi, sedangkan mereka benar dalam pendapat bahwa kita tidak meniggalkan norma-norma moral dirumah, bila kita berangkat berbisnis keluar negeri. Norma-norma oral bersifat universal.

Solusi dari masalah antara kita harus memilih “menyesuaikan diri” atau “regiorisme moral”  adalah kita tetap menerapkan penyesuiaan diri pada suatu tempat, tetapi dilaian sisi kita menolak untuk menerapkan atau embenarkan  norma-norma yang sebenarnya dianggap salah.

 

 

 

Penulis blog

Tidak ada komentar